Ajakan untuk
menjadi mu’min yang kãffah didengungkan Allah melalui surat Al-Baqarah yang
208:“Hai orang-orang (yang mengaku) mu’min, masuklah kalian ke dalam Islam
secarakãffah, dalam arti janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan,
karena dia (setan itu) adalah musuh yang nyata bagi kalian.”[1]
Pengertian harfiah
dari istilah kãffah adalah keseluruhan atau totalitas (totality). Dengan
demikian, menjadi mu’min yang kãffah berarti menjadi mu’min yang total. Dalam
ayat di atas ada dua kata yang menarik. Yang pertama adalah kata
perintahudkhulû (masuklah kalian), dan yang kedua adalah istilah as-silm(u),
yang merupakan sinonim dari as-salãm(u) dan al-islmãm(u), alias agama Islam.
Perintah “masuk”
yang dikaitkan dengan “agama Islam” tentu mengesankan bahwa agama Islam itu
adalah sebuah “lembaga”, tepatnya sebuah “organisasi”. Kenyataannya, secara
keseluruhan para pakar menyatakan bahwa Islam mempunyai sebuah kredo (creed)
alias sistem kepercayaan, yaitu syahadat (kesaksian; ikrar) bahwa “tiada Tuhan
selain Allah, dan Muhammad adalah Rasulullah”.
Bila dikaji secara
mendalam, syahadat ini bukan hanya pengakuan atas Allah sebagai pencipta dan
penguasa serta Muhammad sebagai rasulNya tapi sekaligus juga pengakuan atas
sebuah prosedur.
Prosedur tersebut
mencakup dua hal. Pertama, dari sisi organisasi, syahadat pada hakikatnya
adalah prosedur pendaftaran diri sebagai anggota komunitas muslim. Dilihat dari
sisi ini, yang disebut syahadat itu tentu bukan sebuah pengakuan pribadi
belaka, tapi harus dilakukan di hadapan orang lain, supaya orang yang
bersangkutan bisa dituntut pertanggung-jawabannya, dan sebaliknya orang-orang
yang menyaksi-kannya juga bisa diharapkan untuk memberikan dukungan dan bantuan
yang dibutuh-kannya, karena pada hakikatnya menjadi muslim itu tidak bisa
dilakukan sendirian, dan kenyataannya Islam adalah sebuah agama masyarakat,
bukan agama perseorangan.
Kedua, dari sisi
ilmiah – dan ini yang tersulit – syahadat tersebut mewakili “sudut pandang
ilmu” (scientific approach). Yaitu bahwa untuk menjadi muslim itu seseorang
harus menyadari bahwa Allah menurunkan ajaran Islam melalui Nabi Muhammad, yang
bukan hanya berkedudukan sebagai penyampai risalah (missi; tesis) tapi juga
sebagai prototipe alias teladan dari perwujudan pribadi muslim yang dimaksud
oleh Allah.
Bahkan lebih
lanjut, karena keislaman itu bukan sekadar “urusan pribadi” untuk menyatakan
hubungan batin seseorang dengan Allah saja, maka keteladanan Rasulullahsaw juga
tidak terbatas hanya pada akhlak pribadinya, tapi juga meluas pada masyarakat
yang dibentuknya. Tegasnya, setiap orang yang menyatakan diri sebagai muslim
pada hakikatnya dituntut peran sertanya dalam membentuk sebuah masyarakat yang
Islami, yang berpola pada masyarakat yang pernah dibentuk Rasulullah saw.
Aspek itulah yang
harus digarisbawahi ketika berbicara tentang perintah “masuklah kalian ke dalam
agama Islam secara kãffah“. Jadi ini bukan masalah sikap batin belaka, tapi
masalah integritas setiap pribadi muslim terhadap komunitasnya.
Pertanyaan kita
sekarang adalah: “Komunitas muslim yang mana yang harus kita masuki?”
Bila yang disebut
komunitas (= jama’ah) muslim itu kita petakan berdasar negara-negara di dunia
ini dengan penduduk muslim terbanyak, jelas komunitas muslim kita adalah
komunitas muslim (negara) Indonesia. Tapi kenyataannya kaum muslimin Indonesia
(dan begitu juga di negara-negara lain) bukanlah sebuah komunitas, tapi banyak
komunitas. Jelasnya, kaum muslimin di seluruh dunia bukanlah sebuah kaum yang
utuh, tapi terpecah-pecah menjadi banyak mazhab. Bila menurut sebuah Hadis
pecahan-pecahan itu berjumlah “73″,[2] seorang peneliti konon menemukan data
bahwa jumlah mazhab-mazhab itu mencapai 3000an!
Bila demikian,
lantas ke dalam “Islam” yang mana diri ini hendak diceburkan?
Lenyapnya Islam warisan rasul
Ketika Allah
menurunkan wahyu terakhirNya,[3] yang menegaskan bahwa agama yang diajarkanNya
telah sempurna, dan dengan demikian anugerahNya telah dianggap cukup, dan Ia
telah menyatakan Islam sebagai agama yang diridhaiNya, Islam yang manakah
gerangan yang dimaksud?
Tentu Islam yang
dimaksud adalah Islam yang dijalankan oleh Rasulullah saw, para sahabat beliau,
dan umat yang menjadi warga negara Madinah.
Setelah Rasulullah
wafat, tampil Abu Bakat sebagai pengganti beliau. Abu Bakar kemudian digantikan
oleh Umar, Umar digantikan Utsman, dan Utsman digan-tikan oleh Ali bin Abu
Thalib.
Suksesi (pergantian
pemimpin) menjadi masalah terbesar yang timbul setelah ketiadaan Rasulullah.
Para khalifah setelah Abu Bakar (Umar, Utsman, Ali), semua wafat karena
dibunuh. Dan Khalifah Ali rupanya merupakan benteng terakhir yang berperan
sebagai pengawal Islam warisan Rasulullah. Setelah Ali tiada, umat Islam
terpecah menjadi tiga kelompok; yaitu kelompok pengikut Ali (Syi’ah), kelompok
pendukung Mu’awiyyah (Murji’ah), dan kelompok yang memisahkan diri dari
kelompok Ali (Khawarij).
Perpecahan karena
masalah politik itu mengawali timbulnya perpecahan teologis. Muncullah
aliran-aliran Sunni, Syi’ah, Mu’tazilah, dan lain-lain. Pertemuan umat Islam
dengan berbagai filsafat Yunani pun membawa pengaruh yang lain, yang semakin
meramaikan khilafiyah (perbedaan pendapat) di kalangan umat Islam.
Mazhab-mazhab pun tumbuh seperti jamur.
Islam warisan
Rasulullah, ibarat sebidang tanah, telah dipecah menjadi kavling-kavling banyak
mazhab, yang masing-masing membentengi kavling mereka dengan tembok-tembol yang
tebal dan tinggi. Sejak saat itulah “bersyahadat” menjadi orang Islam tidak
lagi menjadi tanda pengenal yang jelas, sebelum ditambahi dengan embel-embel
nama mazhab. Dan bisa jadi dua muslim yang duduk sebangku dalam sebuah
kendaraan tiba-tiba tidak lagi merasa bersaudara setelah keduanya sama-sama
tahu bahwa mereka berbeda mazhab!
Islam Indonesia
Semula para ahli
menyebutkan bahwa Islam masuk ke
Indonesia pada abad ke-13 M. Belakangan mereka menyatakan
hal itu terjadi pada abad ketujuh atau
kedelapan Masehi. Ada pula yang memastikan
bahwa Islam mulai merambah Indonesia pada tahun 717 M.
Jangan dilupakan bahwa Islam yang masuk ke Indonesia
itu, bila terjadi pada tahun 717 M (abad ke-8) adalah Islam yang sudah
diputar-balik oleh Muawiyah dan
antek-anteknya. Korbannya yang pertama adalah sebuah kerajaan Melayu
Kuno yang berpusat di Jambi dan Riau,
yang semula beragama Buddha, alias sebagai
agen bagi dinasti yang berkuasa di Tiongkok.
Muawiyah menyulap ajaran Islam menjadi madzhab
Sunni alias Ahlu Sunnah Wal-Jama’ah,
yang pada hakikatnya melestarikan
adat-istiadat Arab. Masuknya Islam ke Indonesia bukanlah karena motivasi
iman (yang haqq/benar), tapi demi kepentingan imperialisme, yaitu untuk mengeruk keuntungan material dari
bangsa-bangsa yang dikuasai. Perlu dicatat bahwa pada waktu itu perdagangan
rempah-rempah Indonesia dikuasai oleh
Cina (Dinasti Tang). Untuk mengalahkan mereka, Muawiyah mengirim
armadanya ke Indonesia melalui kerajaan Melayu Lama. Tujuannya adalah merampas
dominasi Cina atas bisnis
rempah-rempah. Selain mengutus tentara,
Muawiyah juga mengirim ulama-ulamanya ke Jambi dan Riau.
Hasilnya, raja Jambi masuk Islam. Kemudian, pada tahun 725 M Raja Jambi
menundukkan kerajaan Jepara, dan mulai
saat itu Raja Jepara pun masuk Islam.
Penguasaan Arab
atas Jambi membuat Cina marah, karena
lahan bisnis mereka direbut. Maka
pada tahun 727 M kerajaan Jambi
dihancurkan tentara Cina, yang
dibantu bajak laut Cina dari Selat
Malaka.
Di atas puing-puing kerajaan Jambi itulah Cina
mendirikan kerajaan baru yang kelak dikenal sebagai Sriwijaya, dengan
ibukotanya yang terletak di Palembang.
Kerjaan Sriwijaya maju pesat sehingga
sempat tampil sebagai pusat agama Buddha.
Sisa pasukan Jambi
melarikan diri ke Sumatera Barat, dan selanjutnya mendirikan kerajaan Pagar
Ruyung. Di situ mereka melestarikan ‘ajaran Islam’.
Ketika Dinasti Umayyah ditaklukkan Dinasti Abbasiyah
pada pertengahan abad ke-11 M, Islam masuk ke Indonesia melalui Aceh. Sementara Islam dari Cina pun masuk
pula ke daerah Banten dan Jayakarta,
melalui tentara yang dipimpin
Jenderal Samphobo yang bermarkas di Ancol. Masjid yang
dibangunnya sekarang menjadi kelenteng
Ancol. Perlu dicatat bahwa Islam yang masuk kali ini adalah Islam versi Syi’ah, yang mengembangkan ajaran
tentang wali habib, sayyid, dan sebagainya. Para da’i mereka
umumnya mengaku sebagai keturunan
Nabi Muhammad. Merekalah
yang mengembangkan ajaran Tasauf
dengan berbagai versi tarekatnya. Namun pada dasarnya ajaran mereka tidak
berbeda dengan ajaran Sunni.
Lengkaplah Islam
dari berbagi aliran menyebar di Indonesi
berbaur dengan ajaran Animisme, Hindu, dan Buddha yang telah lebih dulu masuk. Alhasil, agama Islam di
Indonesia tumbuh sebagai Islam
yang mempunyai warna tersendiri,
yakni gado-gadi antara Arabisme Sunni-Syi’ah, Animisme, Hindu, dan
Buddha. Selanjutnya lahirlah Islam
Kejawen alias Aliran Kebatinan, yang mewakili
kelompok ’netral’. Sedangkan
kelompok yang menentang Islam secara
tegas, di timur membentuk agama Hindu Bali serta masyarakat Tengger, dan di
barat melahirkan kelompok Baduy.
Kesimpulannya,
Islam yang masuk ke Indonesia bukanlah
Islam yang berdasar Quran berpola Rasul, tapi merupakan Islam yang sudah terkontaminasi (tercemar) oleh Arabisme
(Sunni) dan Iranisme (Syi’ah), yang
selanjutnya berbaur dengan berbagai paham yang ada di Indonesia, yaitu
Animisme, Javanisme, Hindu-isme, Buddhisme dan lain-lain.
Penutup
Nabi Muhammad
diutus Allah – dengan membawa Al-Qurãn – untuk menyampaikan missi perdamaian ke
tengah masyarakat Arab yang terpecah belah dan saling baku hantam satu sama
lain. Pada saat yang sama, dunia di sekeliling tanah Arab juga diperebutkan
oleh dua blok yang saling bermusuhan, yaitu Blok Barat (Romawi) dan Blok Timur
(Persia).
Dalam perjuangan
dakwah yang makan waktu sekitar 20 tahun, Nabi Muhammad berhasil mendamaikan
dan mempersatukan bangsa Arab. Agama Islam kemudian berkembang ke seluruh
dunia. Tapi di balik perkembangan itu rupanya ada kepentingan lain yang turut
bermain. Semangat dakwah berbaur dengan syahwat politik, kepentingan dinasti,
mazhab, dan lain-lain, yang pada akhirnya mengaburkan missi perdamaian itu
sendiri. Karena itulah Islam tidak lagi tampil sebagai sebuah kekuatan yang
membanggakan, dan yang disebut umat Islam menjadi identik dengan
komunitas-komunitas atau bangsa-bangsa yang terpuruk dalam berbagai bidang
kehidupan.
Keadaan itu tidak
akan pernah bisa diperbaiki bila kita, yang mengaku umat Islam, tidak memiliki
semangat perintis dan pejuang untuk merekonstruksi Islam ke dalam bentuk
awalnya, yaitu Islam yang membuat kita bersatu dalam kedamaian.
Umat Islam yang
bersatu tentu akan menjadi kekuatan yang mempunyai posisi tawar, dan karena itu
akan bisa pula menyumbangkan peran aktifnya dalam menciptakan dunia yang damai.
[1] يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ
كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ
مُبِينٌ [2] Menurut para ahli
bahasa Arab angka tujuh dalam bahasa Arab sering digunakan untuk menyebut
jumlah yang banyak.
[3] Bagian dari surat Al-Ma’idah ayat 3: اليوم أكملت لكم
دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا
(sumber:studiofimanweeblycom)