Ridho kata yang gampang untuk diucapkan namun susah untuk dipraktekkan
Ridho Terkadang ridho disama artikan dengan ikhlas. Namun sebenarnya ridho dan
ikhlas adalah dua hal yang berbeda. Ridho (رِضً) berarti suka, rela, senang, yang berhubungan
dengan takdir (qodha dan qodar) dari Allah.
Ridho adalah mempercayai
sesungguh-sungguhnya bahwa apa yang menimpa kepada kita, baik suka maupun duka
adalah terbaik menurut Allah. Dan apapun yang digariskan oleh Allah kepada
hamba-Nya pastilah akan berdampak baik pula bagi hamba-Nya.
Perilaku yang
ditampakkan oleh seorang hamba yang ridho adalah ia tidak membenci apa yang
terjadi menimpa dirinya, sehingga terjadi atau tidak terjadi adalah sama saja
baginya. Bahkan bila tingkatan ridho seorang hamba sudah mencapai tingkat
tertinggi, ia akan selalu memuji Allah apapun yang Allah berikan kepada dirinya
baik nikmat maupun bencana, karena ia percaya apa yang menimpanya semata-mata
untuk kebaikan dirinya. Sang hamba secara suka rela dan senang menerima apapun
yang diberikan Allah kepada-Nya baik berupa nikmat maupun musibah berupa
bencana. Menurut Syeikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, ridho terhadap takdir
Allah terbagi menjadi tiga macam: 1. Wajib direlakan, yaitu kewajiban syariat
yang harus dijalankan oleh umat Islam dan segala sesuatu yang telah
ditetapkan-Nya. Seluruh perintah-Nya haruslah mutlak dilaksanakan dan seluruh
larangan-Nya haruslah dijauhkan tanpa ada perasaan bimbang sedikitpun. Yakinlah
bahwa seluruhnya adalah untuk kepentingan kita sebagai umat-Nya. 2. Disunnahkan
untuk direlakan, yaitu musibah berupa bencana. Para ulama mengatakan ridho
kepada musibah berupa bencana tidak wajib untuk direlakan namun jauh lebih baik
untuk direlakan, sesuai dengan tingkan keridhoan seorang hamba. Namun rela atau
tidak, mereka wajib bersabar karenanya. Manusia bisa saja tidak rela terhadap
sebuah musibah buruk yang terjadi, tapi wajib bersabar agar tidak menyalahi
syariat. Perbuatan putus asa, hingga marah kepada Yang Maha Pencipta adalah
hal-hal yang sangat diharamkan oleh syariat. 3. Haram direlakan, yaitu
perbuatan maksiat. Sekalipun hal tersebut terjadi atas qodha Allah, namun
perbuatan tersebut wajib tidak direlakan dan wajib untuk dihilangkan.
Sebagaimana para nabi terdahulu berjuang menghilangkan kemaksiatan dan
kemungkaran di muka bumi. Bila ditimpa musibah, janganlah kita mengucapkan
“celaka!”, atau seruan kasar lainnya. Atau bahkan lebih buruk lagi bila kita
memukul-mukulkan anggota tubuh atau mencoba untuk menyakiti diri sendiri.
“Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda:
Bukan termasuk golongan kami, orang yang menampar pipi (ketika tertimpa
musibah), merobek-robek baju atau berdoa dengan doa Jahiliyah (meratapi
kematian mayit seraya mengharap-harap celaka).” Menampar pipi atau menyakiti
diri sendiri saat terjadi musibah adalah perbuatan yang dilarang, apalagi bila
sampai melakukan bunuh diri. Na’udzubillah mindzalik. Bila seorang muslim
ditimpa suatu musibah atau bencana, ucapkan inna lillahi wa inna ilaihi
roji’un. Dan janganlah berkata, "oh andaikata aku tadinya melakukan itu
tentu berakibat begini dan begitu", tetapi katakanlah, "ini takdir
Allah dan apa yang dikehendaki Allah pasti dikerjakan-Nya." Ketahuilah,
sesungguhnya ucapan: "andaikata" dan "jikalau" membuka
peluang bagi (masuknya) karya (kerjaan) setan." (HR. Muslim).
